BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Cagar budaya merupakan
kekayaan budaya yang penting demi memupuk kesadaran jati diri bangsa dan
mempertinggi harkat dan martabat bangsa, serta memperkuat ikatan rasa kesatuan
dan persatuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa pada masa depan. Definisi dari
Cgar Budaya diatur dalam bab I ketentuan umum Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, yaitu bahwa Cagar
budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, dan
Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan
keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan,
pendidikan, agama, dan atau kebudayaan mealui proses penetapan.
Sebagai kota yang
penuh menyimpan sejarah, DKI Jakarta memiliki banyak bangunan cagar budaya.
Terutama sejumlah bangunan di kawasan Menteng. Namun banyak yang beralih fungsi
menjadi tempat usaha. Mengenai bangunan cagar budaya yang dialihfungsikan
menjadi tempat usaha seperti restoran, galeri atau butik, merupakan hal yang
wajar. Namun bukan berarti si pemilik bebas melakukan perubahan-perubahan
terhadap bangunan bersejarah tersebut. Para pemilik harus mengetahui masuk
dalam kategori apa bangunan cagar budaya yang mereka miliki.
Tugu Kunstkring Paleis, adalah restaurant
yang terletak di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Restaurant ini memiliki fasad
bangunan bermotif colonial Belanda berpaduan dengan khas China, dapat dilihat
dari segi eksterior maupun interiornya. Selain terdapat restaurant, bangunan
ini juga menyediakan gallery yang bernama Kunstkring Art Gallery.
Keberadaan gedung Tugu Kunstkring Paleis ini tidak
terlepas dari adanya pembangunan perumahan kelas menengah ke atas di kawasan
Menteng (sebelumnya dikenal dengan Nieuw Gondangdia) pada era Hindia Belanda.
Kisah ini bermula ketika NV De Bouwploeg dipercaya untuk mengerjakan proyek
real estate yang pertama di Hindia Belanda. Bouwmaatschappij NV De Bouwploeg
yang dipimpin oleh Pieter Adriaan Jacobus (P.A.J.) Moojen adalah instansi
penggarap perumahan di Menteng. Moojen merencanakan tata kota serta wilayah
yang dibangun dalam pembangunan wilayah Menteng. Wilayah yang pertama kali
dibangun adalah gedung kantor NV De Bouwploeg (sekarang menjadi Masjid Cut Meutia),
baru disusul pembanguna gedung Bataviasche Kunstkring.
Gedung kuno tersebut mulai dibangun pada
1913, setelah NV De Bouwploeg menghibahkan sebidang tanah yang strategis di
Entrée Gondangdia yang baru saja dikembangkan. Lahan tersebut diberikan karena
Moojen di samping mengerjakan tugasnya sebagai seorang arsitek maupun planolog,
ia juga banyak bergaul dengan seniman dan pecinta seni di Batavia. Bersama-sama
kawan-kawanya, pada 1907, dia mendirikan Lingkar Seni Hindia Belanda
(Nederlandsch Indische Kunstkring). Tiga tahun pertama, Moojen menjadi
sekretaris perkumpulan tersebut. Empat belas tahun seterusnya, dia menjabat
ketua.
P.A.J. Moojen, selain ditunjuk oleh
perkumpulan tersebut sebagai ketua sekaligus sebagai arsitek gedung tersebut.
Gedung Bataviasche Kunstkring diresmikan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda
Willem Frederik Idenburg pada 17 April 1914. Pada saat peresmian tersebut
dibarengi dengan gelaran pameran pertama yang terdiri dari karya-karya pelukis
Belanda yang lahir di Hindia Belanda. Ruang-ruang di gedung yang luas juga
dipergunakan untuk pertunjukan musik dan ceramah. Buku-buku tentang kesenian
dikumpulkan dalam perpustakaan khusus untuk melayani masyarakat yang berminat.
Gedung ini lantas menjadi pusat berkumpulnya para pecinta seni amatir, untuk
mengadakan pertunjukan musik, belajar seni, memamerkan karya mereka, atau
sekadar mencari inspirasi.
Sejarah juga mencatat, bahwa fungsi gedung
ini pernah mengalami perubahan. Kunstkring berfungsi sebagai pusat seni
berlangsung hingga tahun 1936. Ia sempat digunakan sebagai kantor pusat Madjlis
Islam Alaa Indonesia (1942-1945) dan kemudian menjadi Kantor Imigrasi Jakarta
Pusat (1950-1997), sebelum kemudian terkena ruilslag lalu berpindah kepemilikan
ke tangan swasta. Saat pengalihan status ini, gedung ini sempat terbengkelai
dan dijarah, lalu kembali dipugar dan diresmikan pada tahun 2007. Kemudian
gedung ini pernah menjadi Budha Bar yang namanya sempat menjadi kontroversi dan
diprotes oleh umat Buddha.
Sejak April 2013, bangunan legendaris
Bataviasche Kunstkring ini telah dibuka kembali dengan nama Tugu Kunstkring
Paleis, dan dibawa kembali ke kehidupan awalnya menjadi gedung seni yang cantik
oleh Tugu Hotels & Restaurant Group. Tanpa mengubah keindahan arsitekturnya,
pengelola menyegarkan suasana dalam gedung melalui interior klasik yang megah
dan mengisinya dengan koleksi karya seni yang indah. Hal ini untuk menciptakan
suasana yang selaras dengan tujuan didirikan Tugu Kunstkring Paleis ini, yaitu
seni, jiwa, dan romansa Indonesia.
Kini, Tugu Kunstkring Paleis mampu
menghadirikan gelaran pameran seni serta acara-acara lain dengan apresiasi yang
tinggi terhadap keindahan seni dan sejarah. Gedung ini mampu menyelenggarakan
acara dengan kapasitas hingga 1.000 orang yang dilengkapi shop. Tak hanya itu,
pengunjung bisa menikmati masakan di restoran yang menempati lounge yang
elegan, bread corner maupun tea house.
Bagian dalam restoran mewah dipenuhi
dengan interior bergaya baroque dengan nuansa kerajaan yang mewah, klasik
karena pengaruh unsur budaya Eropa dan Jawa. Dengan konsep fine dining
restaurant, Tugu Kunstring Paleis memiliki area dining room yang luas lengkap
dengan long table yang cocok untuk acara formal dan juga single table yang
romantis. Dengan konsep dan nuansa restoran yang ada membuat kita serasa
seperti Tamu Kerajaan. Selain area dining, di restoran ini juga terdapat ruang
wine test dan juga galeri seni yang menyatu dengan restoran mewah ini. Pada
bagian galeri seni bisa menemukan banyak benda-benda seni yang bisa dikoleksi
dan tentunya untuk komersil.
1.2
Batasan
Masalah
Batasan masalahnya adalah mengidentifikasi
sejarah kawasan, gambaran kawasan,
kondisi eksisting, langgam , fasad elemen arsitektural , material yang
digunakan, warna bangunan, serta tindakan pelestarian bangunan Tugu Kunstkring
Paleis, Menteng.
1.3
Rumusan
Masalah
Agar tidak menyimpang dari pokok pembahasan yang akan
dibahas dan lebih memahami judul di beberapa pertanyaan guna untuk membatasi pembahasan ini yaitu:
1. Bagaimana
bentuk fasade restoran Tugu Kuntskring Paleis ?
2. Bagaimana
gambaran kawasan sekitar bangunan Tugu Kuntskring Palleis?
3. Bagaimana
kondisi eksisting banguan Tugu Kuntskring Palleis?
4. Bagaimana
penerapan langgam, material yang digunakan, serta warna bangunan yang
diterapkan pada bangunan Tugu Kuntsring Palleis?
5. Langkah
apakah yang harus dilakukan dalam melakukan pelestarian terhadap bangunan Tugu
Kunstring Palleis?
1.4
Tujuan
Penelitian
- Mengidentifikasi karakter fasade bangunan Tugu Kunstkring Paleis.
- . Melestarikan bangunan Tugu Kunstkring Paleis
- Mengetahui dan dapat menganalisa gaya arsitektur yang diterapkan pada bangunan Tugu Kuntskring Palleis.
1.5
Sistematika
Pembahasan/Penulisan
Secara garis besar
penelitian arsitektur pada restoran Tugu Kunstkring Palleis dapat dijabarkan
sebagai berikut:
BAB 1 PENDAHULUAN
Mengemukakan gambaran umum mengenai penelitian yang mencakup
latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan sistematika penulisan.
BAB II KAJIAN
PUSTAKA
Menguraikan landasan-landasan yang
ada pada kajian pustaka mengenai bangunan Tugu Kuntskring Palleis. Kajian
pustaka ini yang akan menunjang konservasi arsitektur.
BAB III GAMBAR
KAWASAN
Menguraikan gambaran
kawasan/building yang menjadi penelitian arsitektur mengenai keadaannya
dilapangan seperti apa. Mengurikan mengenai metode penelitian secara detail
hingga mencapai tujuannya.
BAB IV USULAN PELESTARIAN
Menguraikan mengenai usulan
pelestarian bangunan Tugu Kuntskring Palleis. Usulan tersebut merupakan harapan
kedepannya untuk bangunan tersebut.
BAB V KESIMPULAN
Membuat kesimpulan secara singkat
dan padat mengenai latar belakang, uraian
temuan dari konservasi yang telah dilakukan dan dilengkapi pula dengan saran-saran
yang dapat membantu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar