Rabu, 23 Maret 2016

BUDAYA JAWA TENGAH

Kebudayaan Jawa Tengah

A.       Jawa Tengah
Jawa Tengah adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa. Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat di sebelah barat, Samudra Hindia dan Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah selatan, Jawa Timur di sebelah timur, dan Laut Jawa di sebelah utara. Luas wilayahnya 32.548 km², atau sekitar 25,04% dari luas pulau Jawa. Provinsi Jawa Tengah juga meliputi Pulau Nusakambangan di sebelah selatan (dekat dengan perbatasan Jawa Barat), serta Kepulauan Karimun Jawa di Laut Jawa.
Pengertian Jawa Tengah secara geografis dan budaya kadang juga mencakup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jawa Tengah dikenal sebagai "jantung"budaya Jawa. Meskipun demikian di provinsi ini ada pula suku bangsa lain yang memiliki budaya yang berbeda dengan suku Jawa seperti suku Sunda di daerah perbatasan dengan Jawa Barat. Selain ada pula warga Tionghoa-Indonesia, Arab-Indonesia dan India-Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi ini. Sejak tahun 2008, provinsi Jawa Tengah memiliki hubungan kembar dengan provinsi Fujian di China.

B.         Sejarah
Jawa Tengah sebagai provinsi dibentuk sejak zaman Hindia Belanda. Hingga tahun 1905, Jawa Tengah terdiri atas 5 wilayah (gewesten) yakni Semarang,Rembang, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan. Surakarta masih merupakan daerah swapraja kerajaan (vorstenland) yang berdiri sendiri dan terdiri dari dua wilayah, Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran, sebagaimana Yogyakarta. Masing-masing gewest terdiri atas kabupaten-kabupaten. Waktu itu Rembang Gewest juga meliputi Regentschap Tuban dan Bojonegoro.
Setelah diberlakukannya Decentralisatie Besluit tahun 1905, gewesten diberi otonomi dan dibentuk Dewan Daerah. Selain itu juga dibentuk gemeente(kotapraja) yang otonom, yaitu Pekalongan, Tegal, Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Sejak tahun 1930, provinsi ditetapkan sebagai daerah otonom yang juga memiliki Dewan Provinsi (Provinciale Raad). Provinsi terdiri atas beberapakaresidenan (residentie), yang meliputi beberapa kabupaten (regentschap), dan dibagi lagi dalam beberapa kawedanan (district). Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 5 karesidenan, yaitu: Pekalongan, Jepara-Rembang, Semarang, Banyumas, dan Kedu.
Menyusul kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1946 Pemerintah membentuk daerah swapraja Kasunanan dan Mangkunegaran; dan dijadikan karesidenan. Pada tahun 1950 melalui Undang-undang ditetapkan pembentukan kabupaten dan kotamadya di Jawa Tengah yang meliputi 29 kabupaten dan 6 kotamadya. Penetapan Undang-undang tersebut hingga kini diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, yakni tanggal 15 Agustus 1950.

C.        Pemerintahan
Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota. Administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini terdiri atas 545 kecamatan dan 8.490 desa/kelurahan. Sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, Jawa Tengah juga terdiri atas 4 kota administratif, yaitu Purwokerto, Purbalingga, Cilacap, dan Klaten. Namun sejak diberlakukannya Otonomi Daerah tahun 2001 kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.
Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari Kota Magelang ke Kota Mungkid), Kabupaten Tegal (dari Kota Tegal ke Slawi), serta Kabupaten Pekalongan (dari Kota Pekalongan ke Kajen).

D.        Budaya Jawa Tengah
Jawa Tengah adalah propinsi dimana budaya jawa banyak berkembang disini karena di jawa tengah dahulu banyak kerajaan berdiri disini itu terlihat dari berbagai peninggalan candi di jawa tengah. Mahakarya yang sungguh mempesona adalah batik di jawa tengah setiap daerah mempunyai corak batik tulis yang berbeda beda mereka mempunyai ciri khas sendiri – sendiri. selain batik ada juga kesenian yang tak kalah luar biasanaya ada wayang kulit yang sudah diakui dunia sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO ada juga tembang tembang (lagu lagu ) jawa yang diiringi oleh gamelan (alat musik) yang juga dikenal dengan campursariada juga ketoprak yang merupakan pertunjukan seni peran khas dari jawa.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYSg7aNAGB_zlZnxRjageYrsdpS6nxkFFZ8rPOAun7rbGzEoFCJadil7J-D1k8EzBChWPfl36haGVKsk8xfDfu3bd-lG49SZAFmT8n_qKhOVw0lhUrzCtzx5kKvFsft4fFjR3pYmo4YWC8/s320/gambar+1.png
            Di Jawa Tengah juga masih ada kerajaan yang sampai sekarang masih berdiri tepatnya di Kota Solo yang dikenal dengan Kasunanan Solo. Budaya jawa tengah sungguh banyak mulai dari wayang ,wayang orang, ketoprak,tari dan masih banyak lagi. Kebudayaan yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah mayoritas merupakan kebudayaan Jawa, namun terdapat pula kantong-kantong kebudayaan Sunda di wilayah sebelah barat yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat terutama di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cilacap. Adapun budaya  lokal Jawa Tengah antara lain:  Kraton Solo (Centraljava Surakarta), Batik, Ketoprak, Pagelaran Wayang Kulit, Tari Srikandi / Tari Panah, Pertujukan Wayang Orang, Sinden, Tayub, Batik.
Selain itu, Provinsi Jawa Tengah ternyata mempunyai daya tarik kebudayaan yang bagus, salah satu contohnya adalah memiliki tarian tradisional yang beragam. Postingan kali ini kami akan bahas contoh tarian tradisional Jawa Tengah, antara lain :

1.      Tari Merak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDowLuAIFnlZ_3VjAvCQnWfJsnG_T9VRloSv91NO26JweKhKRSGtpO1ifc3WAH0c5kiCSEnA-dPL_ofSUd24qCfSPhRDFiWFJVTi864AV4hz4-8ST8YGfNku-IILg43UUM5NBSJ7wxhp2Q/s320/gambar+2.png

Tari Merak merupakan tari paling populer di Tanah Jawa. Versi yang berbeda bisa didapati juga di daerah Jawa Barat dan Jawa Timur. Seperti namanya Tarian Merak merupakan tarian yang melambangkan gerakan-gerakan Burung Merak. Merupakan tarian solo atau bisa juga dilakukan oleh beberapa orang penari. Penari umumnya memakai selendang yang terikat dipinggang, yang jika dibentangkan akan menyerupai sayap burung. Penari juga memakai mahkota berbentuk kepala menyerupai burung Merak. Gerakan tangan yang gemulai dan iringan gamelan, merupakan salah satu karakteristik tarian ini.
2.      Tari Gambyong
Tari Gambyong tercipta berdasarkan nama seorang penari jalanan (tledhek) yang bernama  Si Gambyong yang hidup pada zaman Sinuhun Paku Buwono IV di Surakarta (1788-1820). Sosok penari ini dikenal sebagai seorang yang cantik jelita dan memiliki tarian yang cukup indah. Tak heran, dia terkenal di seantero Surakarta dan terciptalah nama Tari Gambyong. Tarian ini merupakan sejenis tarian pergaulan di masyarakat. Ciri khas pertunjukan Tari Gambyong, sebelum dimulai selalu dibuka dengan gendhing Pangkur. Tariannya terlihat indah dan elok apabila si penari mampu menyelaraskan gerak dengan irama kendang. Sebab, kendang itu biasa disebut otot tarian dan pemandu gendhing. Pada zaman Surakarta, instrumen pengiring tarian jalanan dilengkapi dengan bonang dan gong. Gamelan yang dipakai biasanya meliputi gender, penerus gender, kendang, kenong, kempul, dan gong. Semua instrumen itu dibawa ke mana-mana dengan cara dipikul. Umum dikenal di kalangan penabuh instrumen Tari Gambyong, memainkan kendang bukanlah sesuatu yang mudah. Pengendang harus mampu tumbuh dengan keluwesan tarian serta mampu berpadu dengan irama gendhing. Maka tak heran, sering terjadi seorang penari Gambyong tidak bisa dipisahkan dengan pengendang yang selalu mengiringinya. Begitu juga sebaliknya, seorang pengendang yang telah tahu lagak-lagu si penari Gambyong akan mudah melakukan harmonisasi.

E.         RUMAH ADAT JAWA TENGAH
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiii78XaMndx6B6GMqYZ91sS-7YOyTQOk9Zs9ierxB0ft9ps-5vz_HE8qVihcQV8WrG-URdwAprwKh8PL02BIa02WV4dnGo1ug_1ywN8g7cF-y6l50s8jZH2HIzd1ZeL-jAsOQ0ylML0Y_S/s320/gambar3.png

Rumah Joglo merupakan salah satu peninggalan nenek moyang kita yang terdahulu dimana  yang didirikan pada tahun 1835 ini merupakan saksi sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dimasa awal pendiriannya, Joglo disebut juga dengan  bangunan dengan Soko Guru dan atap 4 belah sisi, sebuah bubungan di tengahnya, rumah Joglo berasal dari daerah Propinsi Jawa Tengah dan fungsi yang lebih menonjol adalah sebagai tempat musyawarah masalah kenegaraan dan menyusun strategi dalam melawan Belanda. Pada saat clash II di Yogyakarta, menjadi markas besar tentara pelajar (TP) seluruh Jogjakarta di bawah pimpinan Kapten Martono (Menteri Transmigrasi masa pemerintahan presiden Soeharto).
Joglo Kelor merupakan joglo terbaik se-Kabupaten Sleman. Hal ini terlihat dari bagian-bagiannya yang lebih lengkap dan masih asli. Menurut pandangan metafisika, rumah joglo ini memiliki energi spiritual yang dapat dirasakan dalam radius ± 100 meter. Secara Resmi, Joglo Kelor menjadi obyek wisata pada bulan oktober 2002. Beberapa waktu lalu, sebuah Sepeda (yang dipakai oleh Kapten Martono) dan Lampu Gantung (yang digunakan untuk penerangan dalam rapat-rapat TP), di pindahkan dari Joglo ke Benteng Vredeburg.
Rumah Tua (Joglo) banyak ditemukan dalam kondisi kurang terawat, mungkin puluhan tahun sudah tak tersentuh pemeliharaan. Meskipun, beberapa masih dipakai sebagai tempat tinggal, namun sebagian lagi bertahun-tahun berupa rumah kosong. Hanya sedikit dari rumah joglo dalam kondisi terawat. Sebagian besar rumah joglo diperoleh dari daerah pesisir pantai Utara Jawa sekitar Demak – Kudus.
Rumah Joglo ini kebanyakan hanya dimiliki oleh mereka yang mampu. Hal ini disebabkan rumah bentuk joglo membutuhkan bahan bangunan yang lebih banyak dan mahal dari pada rumah bentuk yang lain. Masyarakat jawa pada masa lampau menganggap bahwa rumah joglo tidak boleh dimiliki oleh orang kebanyakan, tetapi rumah joglo hanya diperkenankan untuk rumah kaum bangsawan, istana raja, dan pangeran, serta orang yang terpandang atau dihormati oleh sesamanya saja. Dewasa ini rumah joglo digunakan oleh segenap lapisan masyarakat dan juga untuk berbagai fungsi lain, seperti gedung pertemuan dan kantor-kantor.
Arsitektur tradisional Jawa harus dilihat sebagai totalitas pernyataan hidup yang bertolak dari tata krama meletakkan diri, norma dan tata nilai manusia Jawa dengan segala kondisi alam lingkungannya. Arsitektur ini pada galibnya menampilkan karya “swadaya dalam kebersamaan” yang secara arif memanfaatkan setiap potensi dan sumber daya setempat serta menciptakan keselarasan yang harmonis antara “jagad cilik” (mikrokosmos) dan “jagad gedhe” (makrokosmos).
Pada dasarnya, rumah bentuk joglo berdenah bujur sangkar. Pada mulanya bentuk ini mempunyai empat pokok tiang di tengah yang di sebut saka guru, dan digunakan blandar bersusun yang di sebut tumpangsari. Blandar tumpangsari ini bersusun ke atas, makin ke atas makin melebar. Jadi awalnya hanya berupa bagian tengah dari rumah bentuk joglo zaman sekarang. Perkembangan selanjutnya, diberikan tambahan-tambahan pada bagian-bagian samping, sehingga tiang di tambah menurut kebutuhan. Selain itu bentuk denah juga mengalami perubahan menurut penambahannya. Perubahan-perubahan tadi ada yang hanya bersifat sekedar tambahan biasa, tetapi ada juga yang bersifat perubahan konstruksi.

F.         OBJEK WISATA JAWA TENGAH
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCSYgVjEDtl3H0xR5Q_FGyTcBMytefzpmXtstAvLIYEQcw4hGl1EbqDZPIeX4Kr7KgHdfz3mN6UlyvnUzqXEDJahqzFxROtQQJD8gt-LoyA7qSsqW4SKsDgKjqm7UVhN_BfxOEI4S1E7LT/s320/gambar+4.png

Obyek Wisata Ketep Pass dikembangkan sebagai tempat tujuan wisata baru di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) dengan ciri khas wisata kegunungapian. Obyek Wisata Ketep Pass kabupaten Magelang merupakan Obyek Wisata Alam Kegunungapian khususnya Gunung Merapi.Obyek Wisata Ketep Pass terletak pada ketingggian 1200 m dpl.Luas area sekitar 8000 m persegi,berjarak 17 km dari Blabak Magelang kearah timur,30 km dari Kota Magelang dan 35 km dari Boyolalai.
Dari kota Salatiga yang berjarak sekitar 32 km,dapat melalaui Kopeng dan Desa Kaponan dan 30 km dari Candi Borobudur.Lokasi Obyek mudah dijangkau baik dengan Bus Besar,Mini bus,Sedan atau sejenisnya maupun sepeda motor. Atas prakarsa Gubernur Jawa Tengah H.Mardiyanto,dipilih tanah berbukit ini untuk dikembangkan sebagai tempat tujuan wisata baru di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) dengan ciri khas wisata kegunungapian.Obyek Wisata Ketep Pass diresmikan oleh Presiden RI Megawati Sukarno Putri pada 17 Oktober 2002. Berikut ini yang terdapat pada objek wisata Ketep Pass :

1.      GARDU PANDANG
Berupa 2 buah gazebo masing-masing dengan ukuran empat persegi panjang dan bangunan segi delapan dengan panjang panjang sisi lima meter.Tempat untuk melihat keindahan alam Gunung Merapi dan Gunung Merbabu.Serta hamparan lahan pertanian di kedua kaki Gunung tersebut.Sambil menikmati makanan dan minuman yang disediakan oleh pedagang disekitar Obyek.

2.      KETEP VULKANO THEATRE
Sebuah gedung tempat pemutaran film dokumenter tentang aktivitas Gunung Merapi dengan kapasitas tempat duduk 78 kursi.Film ilmiah yang menceritakan tentang terjadinya,jalur-jalur pendakian,penelitian dipuncak Garuda serta letusan dahsyat Gunung Merapi.

3.      KETEP VULKANO CENTRE
Sebuah gedung yang disebut museum dangan luas kurang lebih 550 m persegi.Sebuah museum vulcanologi yang didalamnya berdiri miniatur Gunung Merapi,Komputer interaktif yang berisi tentang dokomen kegunungapian,beberapa contoh batu-batuan bukti letusan dari tahun ke tahun.Poster puncak Garuda yang berukuran 3x3m,poster peringatan dini lahar Gunung Merapi.

4.      AREAL PARKIR
Areal parkir yang luas dan cukup memedai untuk menampung Bus besar.

5.      PELATARAN PANCA ARGA
Panca Arga mempunyai arti Lima Gunung,pada lokasi ini merupakan puncak tertinggi di Obyek Wisata Ketep Pass.Dari puncak tertinggi ini pengunjung dapat melihat Lima Gunung yaitu Gunung Merapi,Gunung Merbabu,Gunung Sindoro,Gunung Sumbing dan Gunung Slamet.

Selain kelima Gunung tersebut pengunjung masih dapat melihat dan menikmati Gunung-Gunung kecil dan Bukit-bukit yang sangat indah antara lain,Gunung Tidar,Gunung Andong,Gunung Pring,Bukit Menoreh,Bukit Telo Moyo dll.


6.      RESTAURANT KETEP PASS
Disini pengunjung dapat menikmati menu yang disajikan diRestaurant Ketep Pass sesuai selera.Bangunan di atas ketep vulcano teatre yang berdinding kaca ini,sangat cocok untuk pengunjung sambil menyantap hidangan yang tersedia juga menikmati indahnya panorama di kaki Gunung Merapi dan Gunung Merbabu.

7.      TEROPONG
Sebanyak dua buah yang berada di puncak Panca Arga dan Gardu Pandang.Dengan alat ini pengunjung dapat melihat dengan jelas keindahan panorama Gunung Merapi,Gunung Merbabu dan gunung-gunung yang lain.

8.      MUSHOLA
Luas bangunan mushola kurang lebih 10 m persegi dengan bentuk bangunan yang artistik,lengkap dengan tempat wudlu dan toilet.

Objek wisata ketep berada didaerah magelang, jawa tengah. Objek wisata ketep merupakan objek wisata yang mengasyikkan untuk dikunjungi. Didaerah wisata ini disediakan banyak fasilitas seperti masjid/ mushola, tempat prkir yang luas, rumah makan, dll.

G.        MAKANAN KHAS JAWA TENGAH
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHt7_11BuKI9hp9WWBrifR6v27BNVSDyxDnbcTLL0SCUdTy3ISlwW-upBdUITYHlq2GVIOBtcc-63JZdgpc6DG8FWOh8vtBdkWa0NLczns0DyKJW6IznbgJ7P_npLBETucHkyHRxkX5SOX/s320/gambar+5.png

Gudeg (dalam bahasa Jawa gudheg) adalah makanan khas Yogyakartadan Jawa Tengah yang terbuat dari nangka muda yang dimasak dengan santan dan dibumbui dengan kluwek. Butuh waktu berjam-jam untuk membuat hidangan ini. Warna coklat biasanya dihasilkan oleh daun jati yang dimasak bersamaan. Gudeg dimakan dengan nasi dan disajikan dengan kuah santan yang kental (areh), ayam, telur, tahu goreng dan sambal krecek.
Salah satu makanan khas jawa tengah adalah gudeg yang terdapat didaerah jogjakarta. Biasnya gudeg rasanya manis. Gudeg juga terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya gudeg basah dan gudeg kering. Biasanya gudeg dijual pada pagi atau malam hari. Di Yogyakarta gudeg dijadikan pilihan untuk menu sarapan pagi.
Sumber: 




PROSES TERJADINYA SUATU NEGARA

Proses Terjadinya Suatu Negara

SECARA TEORITIS

1)      Teori kontrak sosial
Teori kontrak sosial beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian perjanjian masyarakat. Teori ini adalah salah satu teori terpenting mengenai asal usul negara. Teori asal usul mulai negara yang berdasarkan atas kontrak sosial  ini dapat dilihat melalui pemikiran Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ Rousseau.

2)      Teori ketuhanan
Teori ketuhanan dikenal dengan dokrit teokratis dalam teori asal usul negara. teori ini bersifat universal dan dilakukan di beberapa negara

3)      Teori kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat diartikan bahwa negara pertama kali dibentuk atas hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah.

4)      Teori organis
Dalam teori organis, negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup. Individu yang merupakan komponen-komponen negara dianggap sel sel dari makhluk hidup itu.

5)      Teori historis
Teori histori evolusionistis (gradualistic theory) merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.

6)      Teori kedaulatan
Istilah “daulat” berasal dari bahasa arab “daulah” yang berarti kekuasan tertinggi. Dengan demikian kedaulatan dapat didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

SECARA FAKTUAL
Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar – benar terjadi. Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
  • Pendudukan ( Occopatie )

Terjadi ketka suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
  •  Proklamasi ( Proclamation )

Suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17 Agustus 1945 mampu merdeka lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.

  • Penarikan ( Accesie )

Mulanya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga akhirnya membentuk negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil.
  • Penyerahan ( Cessie )

Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia (Jerman).

  • Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )

Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.

  • Pemisahan ( Separatise )

Suatu wilayah yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan merdeka.
  • Peleburan ( Fusi )

Terjadi ketika negara – negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.
  • Pembentukan baru

Wilayah negara yang berdiri di wilayah negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet pecah kemudian muncul negara – negara baru.


SECARA PRIMER
Terjadinya negara secara primer, yaitu asal usul mula terjadinya negara diawali dengan adanya keluarga yang memiliki kebutuhan masing masing.
Negara terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan negara yang telah ada sebelumnya.

Tahapan terjadinya Negara:
1)      Genoot Schaft (Suku)
Terdapat istilah Primus Interpares yang artinya Yang utama di antara sesama.

2)      Rijk/Reich (Kerajaan)
Di sini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.

3)      State/nasional
Kesadaran akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.

4)      Diktatur Natie
Pemerintahan dipimpin oleh seorang pemimpin pilihan rakyat yang kemudian berkuasa secara mutlak.

SECARA SEKUNDER
Asal mula terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Terdapat beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
1)      Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.

2)       Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.

3)      Aneksasi
Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.

4)      Cessie
Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.

5)      Acessie
Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh kelompok.

6)      Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang kosong kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.

7)       Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di atasnya.

8)      Separasi
Negara yang memisahkan diri dari negara asalnya dan menyatakan diri sebagai negara merdeka.

Kesimpulan
Dari sekian banyak cara terbentuknya negara, baik berupa teoritis, faktual, primer, maupun sekunder, tujuan terbentuknya negara tetap sama, yaitu memiliki sebuah wilayah milik sendiri di mana di wilayah itu rakyat bisa hidup dengan damai dalam naungan pemerintah yang berdaulat terhadap suatu wilayah kekuasaan. Penguasa tersebut pun berkuasa secara legal dan diakui oleh masyarakat yang dinaunginya sehingga tercipta keadaan damai, aman, dan tenteram yang diinginkan.


PENGERTIAN NEGARA, WARGA NEGARA & KEWARGANEGARAAN

PENGERTIAN NEGARA, WARGA NEGARA, & KEWARGANEGARAAN

Pengertian Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

                Pengertian Warga Negara
Secara umum Warga mngandung arti peserta atau anggota dari suatu organisasi perkumpulan, jadi secara sederhana warga Negara diartikan sebagai anggota dari suatu Negara. Istilah warga Negara merupaka terjemahan kata citizen(inggris). Kata citizen secara etimologis berasal dari bangsa romawi yang pada waktu itu berbahasa latin, yaitu kata “civis” atau “civitas” yang berarti anggota warga dari city-state. Selanjutnya kata ini dalam bahasa Prancis diistilahkan “citoyen” yang bermakna warga dalam “cite” (kota yang memiliki hak-hak terbatas. Citoyen atau citien dengan demikian bermakna warga atau penghuni kota.

Selain istilah warga Negara, kita juga sering mendengar istilah lainnya seperti rakyat dan penduduk. Rakyat leih merupakan konsep politis dan menunjuk pada orang-orang yang berada di bawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umunya dilawankan dengan penguasa. Sedangan penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah Negara dalam kurun waktu tertentu. Orang berada di suatu wilayah negara dapat dibedakan antara penduduk dan non-penduduk, lebih jauh lagi penduduk negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan orang asing atau bukan warga negara.


                Pengertian Kewarganegaraan

 Kewarganegaraan menunjuk pada seperangkat karakteristik seorang warga. Krakteristik atau atribut kewarganegaraan itu mencakup :
  • Perasaan akan identitas
  • Pemilikkan hak-hak tertentu
  • Pemenuhan kewajiban-kewajiban yang sesuai
  • Tingkat ketertarikan dan keterlibatan dalam masalah publik
  • Penerimaan terhadap nilai-nilai sosial dasar

Kewarganegaraan adalah bentuk identias yang memungkinkan individu-individu merasakan makna kepemilikan, hak dan kewajiban sosial dalam komunitas politik(negara). Dalam kamus maya Wikipedia juga diutarakan bahwa Kewarganegaraan merupakan keanggotaan dalam komunitas politik (yang dalam sejarah perkembangannya diawali pada negara kota, namun sekarang ini telah berkembang pada keanggotaan suatu negara) yang membawa implikasi pada kepemilikan hak untuk berpartisipasi dalam politik.
 Istilah kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti yuridis dan sosiologis.

Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara. Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum tersebut antara lain akta kelahiran, surat pernyataan, dan bukti kewarganegaraan.

Kewarganegaraan dalam arti sosiologis tidak ditandai dengan ikatan hukum. Akan tetapi ditandai dengan ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga negara yang bersangkutan. Orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak jatuh pada kekuasaan atau wewenang negara lain. Negara lain tidak berhak memperlakukan kaidah-kaidah hukum kepada orang yang bukan warga negaranya.

Sumber: